Gara-Gara Kasus Penistaan Agama, Ahok Jadi Beken DI Seantero Negri, Ini Alasannya..!!


Darirakyat.com - Nama Ahok kini beken di seantero negeri  gara-gara kasus penistaan agama yang melilitnya menjadi pemberitaan media. Hasil jajak pendapat yang dilakukan Saiful Mudjani Research and Consulting, kemarin menunjukkan,  masyarakat Indonesia setuju bahwa Ahok telah menista agama terkait ucapannya menyitir Surat Al Maidah 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu, pada 27 September lalu. 

Survei dilakukan di seluruh provinsi Indonesia dengan melibatkan warga yang sudah mempunyai hak pilih dalam Pemilu atau mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. 

Sebanyak 45,2 persen responden menjawab setuju Ahok telah menistakan agama, 21,5 persen, lainnya menjawab tidak setuju, dan 33,3 persen menjawab tidak tahu. Tapi menurut hasil survei tu, mayoritas masyarakat (85,5 persen) mengaku tidak tahu persis yang diucapkan Ahok di Kepulauan Seribu. Selain itu 87,1 persen responden menjawab belum menonton rekaman video Ahok yang dianggap menista agama itu. 

"Hanya 12,9 persen warga yang pernah nonton video ucapan Ahok," kata pendiri SMRC Saiful Mujan.

Ahok dan kasusnya memang fenomenal. Buntut dari kasus ini, jutaan umat Islam menggelar demo akbar pada 4 November 2016 yang dikenal dengan Aksi Bela Islam II 411. 

SMRC kembali menggelar survei pada 22-28 November 2016 di 33 provinsi mulai Aceh sampai Papua dengan jumlah reponsen 1.220 orang dan diwawancarai dilakukan secara tatap muka. Jumlah responden beragama Islam 87,6 persen populasi, Katolik dan Protestan 10,6 persen, sedangkan agama lainnya 2,4 persen.

Hasilnya, sebanyak 42,9 persen masyarakat di seluruh Indonesia mendukung Aksi  4 November, yang menuntut polisi segera menjadikan Ahok tersangka penistaan agama, 16,4 persen responden menentang aksi 411, dan 37,7 persen responden menjawab netral dan 3 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu. Namun, 79 persen responden mengetahui tentang mengetahui aksi 411 itu. 

Sementara pendapat masyarakat Indonesia saat ditanya apakah Presiden Joko Widodo akan ikut campur dalam kasus Ahok, masih berdasarkan hasil survei SMRC, mayoritas mereka (47,3 persen) tidak menjawab atau mengaku tidak tahu.

Hanya sebanyak 23,1 persen responden yang percaya bahwa presiden mengintervensi proses hukum Ahok, dan 29,5 lainnya mengaku tidak percaya. Pada bagian lain survei, 50 persen lebih responden mengakui mengetahui bahwa Ahok telah meminta maaf atas ucapannya menyinggung surat surat Al Maidah 51.

Sebanyak 57,3 persen responden yakin permintaan maaf Ahok tulus dan harus dimaafkan, 29,1 persen lainnya menyatakan permintaan Ahok tidak tulus dan tidak bisa dimaafkan. Sisanya, 13,6 persen menyatakan tidak tahu.

"Dari yang tahu, jauh lebih sedikit yang tidak memaafkan," kata Saiful.

Sumber : rimanews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel