Kado Pahit Anies-Sandi Jelang Lebaran Anies Malu-malu Mau Lanjutkan Proyek Reklamasi


Darirakyat.com, Jakarta -- Salah satu janji Kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang mengundang kagum serta tanya dari banyak pihak adalah rencana untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta. 

Banyak yang bertanya-tanya, akankah Anies-Sandi mampu melakukan hal itu. Selain itu, banyak pihak yang mengatakan bahwa menghentikan reklamasi teluk Jakarta justru menunjukkan kemunduran pembangunan Jakarta. seolah tetap teguh pada pendirian, Anies-Sandi tidak memasukkan Reklamasi kedalam rencana kerja jangka menengah daerah. Saat itu juga, pembangunan Pulau C, D, dan G dihentikan sementara oleh kementrian lingkungan hidup karena ditemukan sejumlah pelanggaran.

Setelah dihentikan sementara waktu tanpa perkembangan apapun, Reklamasi teluk Jakarta akhirnya kembali diperhatikan oleh gubernur Jakarta, Anies Baswedan. 

Seolah ingin memenuhi janji politik yang dulu ia sampaikan dimasa Pilkada, Anies akhirnya menentukan nasib dari Pulau C dan D yang sudah terlanjur dibangun. Dia ingin mengelola Pulau tersebut semaksimal mungkin untuk kepentingan publik.

Pernyataan ini dikatakan Anies di DPRD DKI Jakarta, selasa 10 April 2018. Pemanfaatan pulau C dan D semata-mata hanya dilakukan agar pulau tersebut tidak Mubazir karena sudah terlanjur dibangun. Namun untuk pelaksanaanya masih dilakukan pembahasan. Anies menyatakan akan ada pembentukan institusi-institusi yang akan diamanatkan oleh perpres dan oleh perda (Jpnn.com).

Sebelumnya Anies juga mengatakan bahwa ia akan membangun pelabuhan dilahan bekas reklamasi serta membuat fasilitas-fasilitas publik yang nantinya bermanfaat bagi orang banyak. Mimpi Anies adalah akan membuat pantai terbuka didaerah tersebut agar dapat dinikmati oleh masyarakat. Namun untuk pengelolaannya, Anies menawarkan pihak swasta untuk mengerjakannya (Merdeka.com).

Lantas, pengelolaan seperti yang akan dilakukan Anies pada lahan Reklamasi? Penghentian Reklamasi yang dilakukan Anies hingga kini hanyalah tidak mencantumkan reklamasi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022. Artinya, Pemprov DKI sudah memutuskan untuk memberhentikan proyek yang dikerjakan di Teluk Jakarta itu. 

Mengenai pengelolaan seperti apa yang akan dilakukan, belum ada penjelasan yang gamblang dari pihak Anies. Anies mengatakan yang penting bermanfaat bagi masyarakat. Namun dengan melibatkan pihak swasta dalam pengelolaannya, bukankah hal ini sama saja dengan melanjutkan pembangunan di lahan reklamasi tersebut? Lalu apa yang membedakan pembangunan ini dengan pembangunan yang sebelumnya? Toh pembangunan tetap dilanjutkan, teluk itu tetap direklamasi. 

Salah satu alasan masyarakat menolak reklamasi karena reklamasi dinilai mengurangi wilayah nelayan serta memperparah pencemaran. Namun jika tetap dilakukan pembangunan dengan alasan fasilitas publik, terlebih pelabuhan bukankah hal itu sama saja? Ibarat mengganti Rotan dengan Akar. Dampak yang akan ditimbulkan pada lingkungan tetap sama saja.

Lanjutkan Reklamasi, Kado Pahit Anies-Sandi Jelang Lebaran

Proyek reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 58 tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.



Demikian disampaikan Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Selasa (12/6).

"Ternyata Anies-Sandi lebih memutuskan melanjutkan proyek reklamasi. Ini jadi kado pahit lebaran buat nelayan Teluk Jakarta," katanya.

Pihaknya mengecam keras keluarnya peraturan tersebut. Seharusnya apa yang dilakukan oleh Anies bukan menyegel Pulau D tetapi melakukan pembongkaran bangunan.

"Dengan Pergub tersebut, Pemprov DKI Jakarta justru membuat badan khusus dalam rangka melanjutkan proyek," katanya.(kaskus.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel