Pergub Yang Dibikin Ahok Soal Larangan Kegiatan Di Monas Dicabut Oleh Anies, Beginilah Akibatnya Kini



Darirakyat.com, Jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah mencabut kebijakan larangan kegiatan kegamaan dan kebudayaan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Dengan pencabutan larangan tersebut, maka kegiatan keagamaan yang sempat dilarang di kawasan Monas pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat kembali dilaksanakan.

Selama ini kegiatan keagamaan dan politik dilarang dilakukan di Monas. Hal ini berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).

“Iya, sudah (peraturan diubah),” kata Anies usai menghadiri Haul ke 19 pendiri Yayasan Abuya KH. M. Thohir Rohili Yayasan Addoniyah Attahiriyah di Masjid Attaqwa Attahoriyah, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).

Anies menjelaskan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tidak dirubah secara keseluruhan. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut dirinya hanya menambahkan poin yang menampung kegiatan kegamaan dapat digelar di Monumen Nasional.

“Tidak ada, (revisi) cuman penambahan aja. Kemarin hanya digunakan acara kenegaranan dan lain-lain. Sekarang ditambahkan boleh acara kebudayaan, pendidikan dan keagamaan. Penamabahan poin aja,” tandas Anies.

Saat ditanya waktu berlaku Peraturan Gubernur (Pergub) yang baru tersebut, Anies tidak menjawab dengan rinci. Mantan rektor Universitas Paramadina itu menyebut Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta yang akan mengeluarkan dan segera mengundangkannya .

“Nanti diundangkannya Biro Hukum yang mengeluarkannya,” imbuh Anies.

Lebih lanjut Anies mengatakan dengan peraturan baru tersebut, diharapkan Monas dapat menjadi tempat bagi warga Jakarta untuk menjalin kebersamaan.

“Insya Allah ini akan menjadikan Monas salah satu tempat di mana warga mereasakan kebersamaan di tempat yang luas dan lapang,” pungkas Anies.

Sumber:http://poskotanews.com


SABTU (28/4/2018) hari ini kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi warga yang berduyun-duyun ingin menukarkan voucher sembako gratis yang diselengarakan oleh Forum Untukmu Indonesia.

Acara tersebut membuat taman di sekitar area Monas dipenuhi sampah plastik dan styrofoam bekas makanan.


Hal itu membuat taman Monas terlihat kumuh dan kotor.

Tidak terlihat kantong-kantong sampah di lokasi, sehingga banyak warga yang duduk di taman sekadar untuk berisitirahat dari teriknya matahari, membuang sampah di mana saja.

Sampah berserakan di kawasan Monas, yang dibuang oleh warga yang ingin menukarkan voucher sembako gratis yang diselengarakan oleh Forum Untukmu Indonesia, Sabtu (28/4/2018).

Pantauan Wartakotalive.com, sampah berserakan di beberapa sudut taman di sekitar area Monas.

Sampah-sampah tersebut bekas pembungkus makanan yang dibeli warga di sekitar area Monas.

Tidak terlihat petugas kebersihan di lokasi, sehingga sampah-sampah tersebut membuat sekitar area Monas kotor dan terlihat berantakan.

Salah seorang warga mengatakan, tidak adannya tempat sampah membuat dirinya terpaksa membuang sampah di sekitar taman Monas.

"Ya orang enggak ada tempat sampah, mau dibuang ke mana? Saya juga enggak tahu, lagian ini sampah juga dari tadi sudah banyak, orang-orang ya pada ikutan," tutur seorang warga yang engan menyebutkan namannya saat ditemui, Sabtu (28/4/2018).

sumber: Tribunnews.com


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel