Kadishub DKI Geram & Sampaikan Komentar Menohok Kepada Sandiaga Yang Dianggap...



Darirakyat.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah, memberi komentar menohok  terhadap ucapan Wagub Sandiaga Uno dan aktivis Ratna Sarumpaet terkait peraturan penderekan.


Sebelumnya Sandi dan Ratna menilai peraturan terkait penderekan di DKI Jakarta perlu disosialisasikan lebih luas kepada masyarakat Jakarta.

Hal ini mengingat banyak sekali kasus penderekan yang dialami masyarakat karena parkir sembarangan namun mereka tidak tahu peraturan tentang parkir di Jakarta.


Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriyansyah mengatakan bahwa peraturan tersebut sudah ada sejak tahun 2009.

"Boleh juga masyarakat mengatakan merasa tidak tahu tapi UU ini sudah ada sejak 2009 dan UU itu efektif setelah satu tahun diundangkan. Berarti undang-undang ini sudah menganggap masyarakat sudah tahu. Ya kita juga enggak mungkin satu-satu datengin ke orang-orang, mungkin enggak? Enggak mungkin," ujar Andriyansyah di kantor Dinas Perhubungan DKI, Senin (9/4/2018).

Andri menegaskan bahwa semua orang yang masuk kawasan DKI Jakarta sudah seharusnya mengetahui dan menaati peraturan yang ada di Jakarta.

"Saya udah bilang tadi ini udah dari tahun 2009. Kan gini, orang datang baru pindah dari daerah lain ke Jakarta. Dia merasa sudah tersosialisasi belum? Belum kan," jelas Andri.

"Tetapi orang datang ke Jakarta sudah harus mengikuti aturan aturan yang ada di Jakarta. Kan saya juga enggak tau dimana rumah bu Ratna Sarumpet. Saya juga enggak tau itu mobilnya Ratna Sarumpaet," sambungnya.

Sumber: tribunnews.com


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel