Akibat PK Ahok Ditolak Artidjo Alkostar, Ini Hal Tak Terduga Yang Dilakukan Amnesty International



Darirakyat.com, Jakarta - Organisasi Amnesty International Indonesia mengundang kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk membicarakan penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama.


Hal tersebut dilontarkan kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (4/4/18).

Kuasa hukum terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal membawa penolakan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) ke Amnesty International.


Amnesty International juga memiliki kantor perwakilan di Jakarta.

Kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Letty Indra mengaku bahwa dirinya sudah diundang oleh pihak Amnesty International terkait penolakan PK tersebut.

"Kebetulan besok saya diundang di Amnesty International. Untuk membicarakan PK ini. Saya diundang secara resmi," kata dia saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/18).

Masalahnya, lanjut Fifi, meski sudah diputus, MA sama sekali belum menyampaikan hasilnya kepada pihak Ahok selaku pemohon.

"Jadi agak susah juga untuk ngomongin apa yang jadi alasan mereka menolak," jelasnya.

Yang pasti, kata Fifi, pihaknya bakalan mengupas habis semua uneg-uneg perihal penolakan yang dilakukan oleh Hakim Agung Artijo Alkotsar itu.

Dimana dia menilai putusan itu terdapat banyak kejanggalan.

"Saya akan kupas dengan detail termasuk tanggapan saya kepada yang terhormat yang mulia bapak hakim agung," tegas Fifi.

Dia juga enggan menyatakan langkah hukum yang bakal dilakukan Ahok selanjutnya. Fifi hanya menyebut pihaknya masih akan mendiskusikan hal tersebut.

"Nanti silahkan datang besok di gedung Amnesty Internasional. Saya akan kupas dengan detail termasuk tanggapan saya kepada yang terhormat yang mulia bapak hakim agung," ujar Fifi yang hadir di PN Jakut hari ini untuk sidang putusan cerai Ahok - Veronica Tan.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid membenarkan rencana pertemuan tersebut di kantornya, besok.

"Iya mas, betul. Datang saja," kata Usman saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Selain kuasa hukum. Usman menerangkan pihaknya pun mengundang beberapa keluarga Ahok di antaranya Nana Riwayatie dan Anid Analta Amier yang dikenal sebagai kakak angkat mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Selain itu pun diundang pula Ananda Sukarlan yang dikenal sebagai komposer dan pianis.

"Perwakilan keluarga dan pengacara Ahok akan memberikan penjelasan terkait langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh oleh Ahok. Sementara itu, Ananda Sukarlan akan menceritakan penyampaian kisah Ahok ke dunia internasional lewat karya pianonya berjudul No More Moonlight over Jakarta (Tidak Ada Lagi Tjahaja Purnama di Langit Jakarta) yang akan diperdanakan di Korea Selatan pada hari Jumat 6 April 2018," tutur Usman.

Kegiatan tersebut, katanya, akan digelar di kantor Amnesty International Indonesia yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/18) mulai pukul 13.00 WIB.

Ahok sendiri kini masih mendekam di penjara Mako Brimob setelah divonis dua tahun dalam perkara penodaan agama sejak Mei 2017. Ia mengajukan PK karena menilai ada kekhilafan hakim saat memvonisnya dengan hukuman penjara dua tahun. Pengacara Ahok juga menjadikan putusan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung sebagai rujukan.

sumber: rmol.co & cnnindonesia.com


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel