Laporannya Dicuekin Bareskrim, Fadli Zon Mengadu ke Kapolri Begini


Darirakyat.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon mengeluhkan kasus yang dia laporkan tahun lalu tak kunjung diusut oleh Bareskrim Polri.

Pada Mei 2017, Fadli melalui kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Polri.

Kicauan akun tersebut dianggap bernada ancaman kepada sejumlah orang, termasuk Fadli.

Fadli mengaku telah menyampaikan keluhannya itu ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Ada beberala kasus saya sampaikan kepada Kapolri. Saya laporkan hampir satu tahun ya ancaman pembunuham yang dilakukan oleh saudara Nathan sampai sekarang belum jelas ini akan ditindaklanjuti pihak polisi dan saya sudah komunikasi," ujar Fadli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Fadli mengatakan, mendengar pengaduannya itu, Kapolri merespon dengan positif. Tito, kata dia, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan ke Bareskrim itu.

Fadli menilai, selama ini Polri masih tebang pilih dalam menangani perkara. Sejauh ini, Polri dianggap berada di pihak pemerintah. Sementara pihak yang kontra dengan pemerintah kurang diperhatikan dari aspek hukum.

"Masyarakat menilai dan melihat, jangan sampai instusi kepolisian dipakai orderan penguasa. Kita ingin Polri jadi alat negara yang profesional," kata dia.



Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mencontohkan upaya jemput paksa kepada Asyari Usman. Asyari yang merupakan mantan jurnalis Asyari dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'". Akibat tulisan itu, Asyari dijemput paksa malam-malam untuk diperiksa sebagai tersangka.


Fadli membandingkan dengan kasus Pakar Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando yang dilaporkan karena dianggap menista agama. Namun, hingga kini, Ade masih bebas di luar sana.

"Responnya berbeda dengan yang kritis kepada pemeintah. Itu langsung diciduk malam-malam. Dia (Ade) dilaporkann sampai sekarang tidak ada tindaklanjut," kata Fadli.

Meski begitu, Fadli meyakini masih ada polisi baik yang akan menindaklanjuti laporannya terhadap pianis Ananda Sukarlan dan beberapa akun di media sosial. Fadli merasa namanya dicemarkan atas kabar hoaks yang disebarkan akun-akun tersebut.

Di media sosial, viral kabar hoaks mengenai dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Di foto yang viral, disebutkan bahwa Fadli dan Prabowo sedang bersantap dengan penggawa Muslim Cyber Army (MCA).

Padahal, kata Fadli, pria yang berfoto bersama dirinya dan Prabowo bernama Eko Hadi. Eko berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta demi menunaikan nazar jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia berharap Polri segera mengusut laporannya tersebut.

"Tidak hanya ke mereka yang kontra kepada pemerintah, tapi semua yang menyebar hoaks, diperlakukan dengan adil," kata Fadli. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita) tribunnews.com

LBH GP Ansor: Tak Ada Unsur Hate Speech

Setelah dilaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri, Ananda Sukarlan langsung menyambangi LBH GP Ansor. Kedatangan Ananda pun disambut positif oleh LBH GP Ansor.

"Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada Ananda Sukarlan. Menurut kami, dalam posting-an yang diunggah Ananda Sukarlan tidak ada unsur melawan hukum yang bisa menjerat yang bersangkutan," ujar Dendy Zuhairil Finsa dari LBH GP Ansor dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (2/3/2018).

Dendy menambahkan, Ananda Sukarlan hanya me-reetwet dari akun yang di-follow-nya dengan id @stlasoso1. Dendy mengatakan kliennya tidak mem-posting langsung foto tersebut di Twitter.

"Jadi klien kami ini tidak mem-posting langsung foto Pak Fadli Zon dengan orang itu, bahkan dia juga tidak me-retweet langsung, akan tetapi me-retweet apa yang di-retweet oleh akun lain," katanya.
Dia menjelaskan hal tersebut bentuk meminta konfirmasi kebenaran tweet itu. Dendy juga menegaskan, tidak ada hate speech di dalamnya.

"Tidak ada pencemaran nama baik juga, ini murni permintaan konfirmasi. Yang tahu tentang kebenaran itu Pak Fadli Zon dan para pendukungnya," ucap Dendi.

Meski demikian, LBH GP Ansor tetap menghormati langkah hukum yang diambil Fadli Zon sepanjang didukung bukti dan penafsiran yang tepat atas apa yang dilaporkan. 

"LBH Ansor juga akan mempertimbangkan langkah serupa dalam hal terdapat posting-an Fadli Zon yang mengandung hate speech maupun provokasi," tutup Dendy.

Sebelumnya, Fadli Zon resmi melaporkan pianis Ananda Sukarlan atas hoax foto bareng admin Muslim Cyber Army (MCA). Laporan itu dibuat karena Fadli merasa difitnah dengan sebuah foto yang tersebar di media sosial.

Selain Ananda, Fadli melaporkan akun gosip Mak Lambe Turah karena mem-posting foto hoax dengan menyebut Eko Hadi sebagai Roy Janir (admin grup MCA).

Fadli juga meluruskan kabar, dia tak pernah aktif berfoto dengan sosok yang disebut sebagai Janir tersebut. Namun dia mengatakan Roy Janir merupakan sosok yang menemani Eko Hadi saat jalan kaki menuju Jakarta dari Madiun sebagai bentuk syukur atas kemenangan Anies-Sandi saat Pilgub DKI 2017. 
(rvk/ibh) detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel