Heboh!! Twitwar Tiffatul Sembiring VS Fahri Hamzah Hingga Membongkar Portal-Islam Provokator


Darirakyat.com - Fahri Hamzah menuliskan cuitan balasan untuk Tifatul Sembiring yang telah melakukan perang cuitan dengan seorang mantan kader PKS.

Dilansir TribunWow.com, melalui kaun Twitter @Fahrihamzah, balasan itu tersebar, Jumat (9/3/2018).

mulanya, anggota DPR RI sekaligus Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring dibuat meradang dengan cuitan akun Twitter @Maspiyuuu.


Akun @Maspiyuuu yang disebut pernah menjadi kader PKS mengunggah sebuah percakapan dengan seorang kader inti di partai PKS.

Saat itu, akun @Maspiyuuu mengkritik soal ketidakhadiran pihak partai PKS untuk ditemukan dengan pihak Fahri Hamzah.


Rupanya cuitan tersebut membuat Tifatul sembiring merasa tersinggung.

Kemudian, Tifatul menyebut akun @Maspiyuuu sebagai orang yang kerap mengadu domba.





Kemudian, perang cuitan tersebut sampai ke Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah tampak membeli akun @maspiyuuu.

Fahri Hamzah menyebut jika meski telah dipecat dari PKS, Mas Piyu berhak menyampaikan kebenaran.

"Tapi berita itu benar pak... Meski mas PiYu sudah dipecat apa yg dia sampaikan benar...kalau sdh dipecat pks bukan berarti orang itu sudah tidak memiliki kebenaran dan seolah hanya pimpinan pks yg memiliki kebenaran...jangan terbiasa memonopoli kebenaran pak.."



Diketahui, usai Fahri di pecat dari PKS, ia kerap memberikan kritik pedas.

kemudian, terjadi perseteruan di tubuh PKS antara Fahri Hamzah dengan para petinggi PKS.

Fahri Hamzah didampingi Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A. Latief yang ditunjuk sebagai penasehat hukum mendatangi Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (8/3/2018) siang.

Tujuan kedatangan untuk melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman. Sohibul diduga menyudutkan Fahri Hamzah dengan menyebut telah berbohong dan membangkang terkait pemecatan sebagai kader partai.

"Saya sudah memberikan peringatan kepada saudara Sohibul Iman. Tapi beliau terus menerus menyalahkan yang menurut saya merusak tidak hanya reputasi, tetapi iklim hukum. Karena keputusan seolah-olah diragukan," tutur Fahri, di Mapolda Metro Jaya, pada Kamis (8/3/2018) siang.

Fahri sudah mengajukan upaya hukum sejak 20 April 2016 ketika mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pemecatan yang dianggap tidak berdasar dan manipulatif. Akhirnya, gugatan itu diterima dan pemecatan dinyatakan tidak sah.

Lalu, pada 14 Desember 2017, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memenangkan atas banding yang diajukan. Pengadilan meminta nama Fahri Hamzah dipulihkan. Namun, dia mengklaim, pihak PKS tidak percaya kepada keputusan pengadilan yang meminta posisinya sebagai kader PKS, anggota, dan Pimpinan DPR.

"Saya dianggap bohong dan membangkang ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan," kata dia. (TribunWow.com/Woro Seto)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel