Tak Lolos Syarat di Pilgub Sumut Lantaran Ijazah SMA, Ini Ulikan 6 Fakta Menyasar JR Saragih. Simak!!


Darirakyat.com - Bakal calon gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih dan Ance dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat mengikuti Pilgub Sumut.

Hal tersebut lantaran berkas persyaratan Bakal Calon Gubernur Sumut 2018-2023, yakni JR Saragih, tidak memenuhi syarat pada Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di ballroom hotel Grand Mercure Maha Cipta Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).

JR Saragih sudah dua periode menjabat sebagai Bupati di Simalungun.

Pada periode pertama, JR Saragih sempat diguncang dengan persoalan Ijazah.

Namun dia tetap bisa menjadi calon bupati hingga menjadi bupati. Di periode ke dua, persoalan Ijazah sudah tidak ada lagi.

Tetapi saat periode kedua, JR Saragih semapt tersandung karena wakilnya terlibat kasus korupsi, namun dengan berbagai gugatan hukum JR Saragih berhasil lolos sebagai calon dan menjadi Bupati Simalungun untuk ke dua kalinya.

1. Pernyataan komisioner KPU

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga menyebutkan bahwa JR Saragih tidak melengkapi persyaratan.

KPUD Sumut tidak meloloskannya setelah mendapat surat dari Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan fotocopy Ijazah JR Saragih tidak pernah dilegalisir Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," sebut Benget.

Saat rapat pleno terbuka itu, JR Saragih tampak hadir mengikuti keberjalanan rapat tersebut.

2. Pengakuan JR Saragih

JR Saragih mengaku bahwa fotokopi legalisir ijazahnya telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Surat yang mereka itu hanya ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta. mana lebih tinggi sekrtaris atau kepala dinas?" tanya JR Saragih.

JR Saragih juga mengutarakan bahwa dia sudah dua kali mencalonkan sebagai Bupati di Simalungun, dan selalu lolos mengunakan ijazah yang sama. "Ijazahnya sama saat saya mencalonkan di Simalungun, Ketua KPUD Sumutnya pun sama waktu itu," ujarnya.

3. KPUD sebut tidak ada hubungan antara Pilgub Sumut dan Pilkada Simalungun

"Tidak ada hubunganya. Itu hal yang berbeda. Yang kami teliti adalah berkas yang diserahkan calon pada saat Pilgubsu. Tidak ada hubungannya dengan Pilkada Simalungun," ujarnya.

Saat ditanyakan tentang fungsi koordinasi KPUD Sumut ke KPUD Simalungun saat Pilkada Simalungun seperti apa, dan siapa yang melakukan koordinasi? Mulia Banurea mengutarakan semua komisioner KPUD Sumut melakukan fungsi koordinasinya.

"Semua kami. Tapi kan kami punya keterbatasan soal kewenangan kami. Yang menentukan itu KPU Simalungun. Silahkan ditanya saja kepada KPU Simalungun soal itu," ujarnya.

4. JR menangis dan akan menggugat

JR Saragih terlihat menangis saat ditemui awak media.

Ada dua juta pendukung JR....," ucap JR Saragih terputus karena menangis.

JR Saragih pun meneruskan ucapannya, ia meminta seluruh pendukung JR Saragih tak membuat rusuh.

Ia akan menggugat keputusan KPU Sumut ke Bawaslu Sumut.

"Secepatnya akan digugat, mungkin besok. Pendukung saya harus tetap tenang, biar hukum yang berbicara," katanya lagi.

5. Nilai Ebtanas JR Saragih

Dalam foto STTB No 01 OC oh 0373795 itu tertulis Kepala SMU Swasta Iklas Prasasti di Kemayoran, Jakarta Pusat, menerangkan bahwa Jopinus Saragih G dinyatakan tamat belajar sekolah menengah umum tingkat atas.

STTB bertanggal 26 Mei 1990 itu ditandatangani oleh Kepala Sekolah Drs S Soeryatmodjo.
Selain foto STTB, beredar juga foto daftar nilai hasil evaluasi belajar tahap akhir nasional (Ebtanas) JR Saragih.

Setelah mengikuti Ebtanas mulai 7 Mei sampai 17 Mei, maka diketahui bahwa JR yang sewaktu SMA ikut program Ilmu-ilmu Biologi mendapat total nilai 42,60 atau sedikit di atas nilai rata-rata.



Bupati Simalungun itu mendapat nilai paling tinggi untuk mata ujian Bahasa Inggris, yaitu 6,75.

Sedangkan untuk mata ujian Biologi, ia mendapat nilai 6,25.

Poin paling rendah yang ia dapat adalah mata ujian kimia dengan nilai 5,50.

Meski demikian, JR Saragih kini terbukti sukses dan mampu bergabung dengan TNI Angkatan Darat berpangkat Kolonel.

Kemudian mengembangkan usaha yang sudah dirintisnya, yaitu klinik kesehatan di Purwakarta.

6. Tanggapan pimpinan demokrat

Wasekjen Partai Demokrat, Rachlan Nashidik mempertanyakan sikap KPU

"Bila benar yang dibuat sebagai alasan adalah legalisasi ijazah SMA, maka KPU harus dicurigai telah jadi kayu pemukul dari permainan kotor partai tertentu," jelasnya melalui keterangan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Menurutnya, keputusan tersebut sungguh tak masuk akal.

Jika itu benar, kata Rachland, KPU Sumatera Utara, setidaknya juga berani mengatakan manajemen seleksi di TNI yang meluluskan JR Saragih tidak kompeten.

Mengingat, sebelum masuk TNI, harus ada ijazah SMA.


"Sungguh keputusan KPU ini melawan akal sehat," katanya.


Sumber:Medan.Tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel