Staf Ahok Tanggapi Ketus Laporan Sandiaga Uno ke KPK Jakarta


Darirakyat.com, Jakarta - Anggota staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Natanael Opposunggu, menanggapi laporan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kepada Komite Pencegahan Korupsi Jakarta tentang dua kasus pembelian tanah pada era Ahok.

Menurut Natanael, KPK Jakarta tidak punya kewenangan pengusutan, baik untuk kasus Rumah Sakit Sumber Waras maupun Cengkareng. “Wong KPK DKI buatan mereka masa melaporkan kasus ke lembaga bentukan mereka sendiri,” ujarnya kepada Tempo, hari ini, 5 Januari 2018.
Bahkan, bekas Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ingin membongkar masalah RS Sumber Waras dan Cengkareng yang terjadi pada eranya. "Silakan, monggo. Enggak apa-apa," ujarnya, hari ini.

Mereka menanggapi pernyataan Sandiaga Uno bahwa dia sudah melaporkan ke KPK DKI Jakarta tentang dua masalah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada era pemerintah Ahok.

"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang (Bambang Widjojanto, Ketua KPK DKI Jakarta) salah satu yang kami bahas di road to WTP," kata Sandiaga di Balai Kota DKI pada Kamis sore, 4 Januari 2018. "Adalah dua isu yang menjadi temuan BPK, dan sudah saya sampaikan juga." 
Sandiaga menyebutkan, dua kasus tersebut adalah pembelian lahan Cengkareng pada November 2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno yang mengaku sebagai pemilik lahan. Lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya untuk membangun rumah susun. Kasus kedua yang menjadi temuan BPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada Desember 2014 oleh Gubernur Ahok.
Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK karena lahan tersebut oleh  Mahkamah Agung telah ditetapkan milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.
Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare yang dibeli pada masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar yang mengacu nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun, hasil audit BPK menyebutkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.
Sandiaga Uno menilai, dua kasus tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi pada akhir tahun. Pembelian lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan, dan membentuk kurva tongkat hockey ketika digambarkan dalam kurva penyerapan anggaran dalam setahun.
"(Pembelian lahan) Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember," ujarnya.
Untuk mencegah kejadian pada era Ahok itu terulang pada pemerintahan Gubernur Anies, Sandiaga Uno akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta.

Menurut Natanel, pernyataan Sandiaga Uno tak perlu direspons berlebihan. “Enggak perlu ditanggapi pernyataan bodoh," ujar pria yang masih mendampingi Ahok ini.

Sumber: Tempo.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel