Setelah Dibentuk, Ternyata Sandiaga Uno Langsung Laporkan 2 Kasus Ini ke KPK DKI Jakarta


Darirakyat.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan sudah melaporkan kepada Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta atau KPK DKI Jakarta tentang dua kasus yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan di era pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang (Bambang Widjojanto, Ketua KPK DKI Jakarta) salah satu yang kami bahas di road to WTP," kata Sandiaga di Balai Kota DKI pada Kamis sore, 4 Januari 2018. "Adalah dua isu yang menjadi temuan BPK, dan sudah saya sampaikan juga." 
Sandiaga menyebutkan, dua kasus tersebut adalah pembelian lahan Cengkareng pada November 2015 oleh Dinas Perumahan DKI dari Toeti Soekarno yang mengaku sebagai pemilik lahan. Lahan seluas 4,6 hektare itu rencananya untuk membangun rumah susun. Kasus kedua yang menjadi temuan BPK adalah pembelian lahan Rumah Sakit S Sumber Waras pada Desember 2014 oleh Gubernur Ahok.
Kisruh pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp 648 miliar ditambah pajak Rp 20 miliar tadi menjadi temuan BPK karena lahan tersebut telah ditetapkan Mahkamah Agung milik Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan DKI.
Adapun lahan RS Sumber Waras seluas 3,6 hektare dibeli di masa Gubernur Ahok dengan harga Rp 755 miliar yang mengacu nilai jual obyek pajak (NJOP) sebesar Rp 20,7 juta per meter persegi. Namun, hasil audit BPK menyebutkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan sehingga ada indikasi kerugian negara Rp 191 miliar.
Sandiaga Uno menilai, dua kasus tersebut sebagai anomali yang kerap terjadi di akhir tahun. Pembelian lahan-lahan merupakan penyerapan anggaran yang gila-gilaan, dan membentuk kurva tongkat hockey ketika digambarkan dalam kurva penyerapan anggaran dalam setahun.
"(Pembelian lahan) Sumber Waras dan Cengkareng itu timbulnya pada Desember," ujarnya

Untuk mencegah kejadian pada era Ahok itu tidak terjadi di pemerintahan Gubernur Anies, Sandiaga Uno akan membentuk tim percepatan penyerapan anggaran yang didampingi KPK DKI Jakarta. 

Sumber: Tempo.co

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel