Begini Ekspresi Kebingungan Anies Saat TGUPP Dihapus Kemendagri...


Darirakyat.com, Jakarta - Di tangan Kementerian Dalam Negeri, nasib akhir Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) ditentukan.

Tim yang rencananya ditugaskan untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu tidak diberikan pos anggaran khusus oleh Kemendagri.

Anies tidak bisa menggaji anggota TGUPP yang rencananya berjumlah 73 orang itu melalui pos anggaran khusus di APBD DKI 2018. Melainkan disarankan menggunakan dana operasional Anies setiap bulan.

"(dana TGUPP) tidak diposkan. Kalau seandainya masih tetap dalam satu tim, maka itu seharusnya menggunakan biaya penunjang operasionalnya kepala daerah," ujar Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Syarifudin juga mengatakan anggaran TGUPP bisa dipecah dan dimasukan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing sesuai kebutuhan. Masa kerjanya pun tergantung kegiatan yang dilakukan oleh tim.

"Kami minta supaya dianggarkannya di masing-masing SKPD yang terkait. Contoh kalau mau butuh ahli tata kota, ya taruh di Dinas Tata Kota, kayak begitu. Jadi, dalam kegiatan. Kalau kegiatannya selesai, enggak harus setahun (masa kerja)," ucap Syarifuddin.

Anies merasa aneh dengan hasil evaluasi Kemendagri terhadap TGUPP. Menurut Anies, Kemendagri telah menghapus badan TGUPP itu sendiri. Dia merasa aneh karena Kemendagri melihat tim tersebut sebagai sebuah kesalahan sehingga tidak bisa mendapat pos anggaran khusus.

"Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini enggak, TGUPP-nya (dihapus). Dianggap salah tempat macam-macam. Saya bawa pulang tuh dokumennya, kami hanya terima lampirannya," ujar Anies.

Anies membandingkannya dengan TGUPP pada zaman tiga gubernur sebelumnya. Ketika itu TGUPP boleh berdiri dan mendapatkan pos anggaran sendiri.

Anies mengatakan, apa yang dilakukan Kemendagri akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat untuk melihat konsistensi kementerian tersebut.

"Jadi bagi kami sesuatu yang akan kami pelajari dan silahkan rakyat menilai konsistensi dari Kemendagri terhadap Pemprov DKI. Kenapa ketika tiga gubernur sebelumnya diiznkan jalan ketika gubernur yang keempat melakukan hal yang sama mendadak badannya dibatalkan," ujar Anies.


TGUPP sendiri dibentuk sejak masa pemerintahan Joko Widodo sebagai gubernur. Kemudian tetap dilanjutkan ketika Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat menjabat. Namun, jumlah anggota TGUPP yang terakhir hanya 13 orang. Anies berencana menambahnya menjadi 73 orang dengan menggabungkan tim yang ada di tingkat wali kota juga.

Sumber: megapolitan.kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel