Tok! Banggar DPRD Sahkan RAPBD DKI Jakarta 2018 Rp 77,117 Triliun Begini Penjelasannya


Darirakyat.com, Gambir - Setelah dibahas selama dua hari sejak Senin (27/11/2017), rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengesahkan RAPBD DKI Jakarta 2018 sebesar Rp 77,117 triliun.

Hal itu menjadi keputusan sah setelah pimpinan rapat Banggar, Triwisaksana, mengetok palu pada rapat yang dilangsungkan di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).

“Anggaran kita sudah ‘balance’ dan saya bacakan total anggaran. Awalnya RAPBD sebesar Rp 77,110 triliun, lalu mengalami perubahan menjadi Rp 77,117 triliun, setelah pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama dua hari ini,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Saefullah yang juga berperan sebagai Ketua TPAD mengatakan, setelah pembahasan selama dua hari itu, ada kenaikan sejumlah Rp 6.479.471.200 dari RAPBD sebelum pembahasan.

Saefullah mengatakan, peningkatan itu diakibatkan adanya peningkatan dividen dari beberapa Bada Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dividen itu terkait pendapatan yang ditanyakan saat rapat pimpinan tadi. Kami sangat optimis terhadap angka yang ditetapkan, karena laporan BPRD tahun 2017 akan melebihi jumlah Rp 300 miliar,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut pengesahan itu, Ketua Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi akan segera memasukkan data ke dalam e-komponen.

“Setelah anggaran Rp 77,117 triliun mendapat persetujuan, kami akan segera melakukan input, di mana komponennya mengikuti yang ada di dalam e-component. Pagunya akan kami larikan seperti tahun sebelumnya, dan jika ada perubahan komponen terkait perpindahan komponen,” jelasnya.


Rapat Banggar kemarin terkait pembahasan RAPBD Jakarta 2018, berlangsung sekitar tujuh jam sejak pukul 10.30 WIB. Rapat Banggar dijadwalkan dua hari sejak Senin, sebelum dilakukan rapat paripurna pada Kamis (30/11/2017) besok.

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel