Tiba di Gedung KPK, Ini Ekspresi Terbaru Novanto dengan Rompi Oranye dan Bekas Benjolan 'Bakpao'-nya


Darirakyat.com , KUNINGAN --- Ketua DPR RI Setya Novanto telah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (19/11/2017).  Ia dibawa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jalan P Diponegoro  untuk ditahan di Rutan KPK.

Tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik yang juga ketua umum Partai Golkar itu tiba pada Minggu menjelang tengah malam atau sekitar pukul 23.40 WIB di Gedung Merah-Putih KPK. Begitu tiba, petugas KPK terlihat mengantarkan kursi roda untuk dipakai Novanto.

Kursi roda yang diduduki Novanto itu kemudian didorong menuju pintu masuk yang kerap dipakai tahanan untuk keluar atau masuk gedung KPK.

Novanto terlihat sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Di balik rompinya ia terlihat mengenakan baju kemeja putih,dan celana panjang hitam.

Kalau saat keluar RSCM wajah Novanto ditutupi kertas putih juga pengacara dan sejumlah orang, di KPK wajahnya dapat disorot jelas kamera wartawan.

Ekspresi Novanto terlihat datar. Kedua tangannya bersandar pada pinggiran kursi roda. Ia hanya sekali terlihat mengangkat salah satu tangannya ke arah wartawan sebelum memasuki gedung KPK.

Hingga berada di lingkungan KPK tak terdengar Novanto memberikan respons atas pertanyaan wartawan, yang terus beruaha meminta tanggapan seputar penahanannya.

Benjolan 'Bakpao'

Saat tiba di KPK, dahi Novanto juga terlihat tidak tertutupi apa pun. Dahi kanannya masih terlihat bekas benjolan yang memerah.

Kemungkinan benjolan itulah yang sebelumnya disebut-sebut pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sebagai benjolan sebesar bakpao akibat kecelakaan saat mobil Fortuner yang ia tumpangi menabrak tiang listrik.  

Saat Novanto masuk ke dalam gedung KPK terlihat banyak petugas melakukan pengawalan. Selain petugas KPK, juga terlihat petugas kepolisian, termasuk polisi bersenjata laras panjang.

Rencananya, Novanto akan ditahan di Rutan KPK menyusul statusnya yang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto yang dimulai sejak 17 November 2017 akan berlangsung hingga 6 Desember 2017.

Namun, penahanannya sempat dibantarkan karena ia harus menjalani di RSCM pasca kecelakaan tunggal yang ia alami.

Novanto sebelumnya dikabarkan mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung. Setelah melakukan siaran langsung, Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah itu berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut


sumber: wartakota.tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel