Terkuak Sudah, Ternyata Komunitas Ini Yang Sangat Bernafsu Ingin Mengahokkan Risma, Jangan Kaget Yah…


Darirakyat.com -Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia dihebohkan adanya kasus tuduhan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.


Ahok saat itu dianggap salah menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.

Hal itu kemudian menimbulkan reaksi masyarakat.



Sehingga, mereka pun ramai-ramai melaporkan Ahok ke polisi.

Bahkan, mereka juga menggelar sejumlah demonstrasi hinga beberapa kali.

Kali ini, seorang kepala daerah tampaknya juga menghadapi masalah yang sama.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kembali dilaporkan kepada Polda Jawa Timur oleh Komunitas Bambu Runcing.

Kali ini Risma dilaporkan dengan tuduhan yang tidak main-main yakni penistaan agama.

Tidak hanya Risma sebagai terlapor juga Ketua DPRD Surabaya, Armudji dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKRTH), Eri Cahyadi.

Ketiganya dilaporkan telah menistakan agama karena membiarkan Masjid Assakinah di komplek balai kota dibongkar.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M Fikser menanggapi pelaporan yang dilakukan 20 November tersebut dengan santai.

"Kami ikuti saja proses hukumnya, kami pelajari nanti apa yang mereka permasalahkan," kata Fikser, Selasa (21/11/2017).

Sebab, menurutnya pembongkaran masjid adalah untuk keperluan pembangunan kembali, tidak untuk ditiadakan.

Seperti diketahui Masjid As-Sakinah dibongkar karena terdampak pembangunan gedung baru DPRD Surabaya setinggi delapan lantai.

Pembongkaran masjid akan diganti dengan masjid baru yang terintegrasi dengan bangunan gedung baru DPRD Surabaya.

Meski demikian DPRKP CKRTH memastikan akses masjid tetap terbuka untuk umum dengan luasan dua kali lipat dari sebelumnya.

"Masjid itu akan kami dirikan kembali justru lebih luas nantinya. Dan jangan khawatir karena tetap bisa diakses oleh warga luas," jelas Eri.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha, mengatakan jika yang dipermasalahkan karena menjadi satu gedung dengan gedung dewan tidak ada salahnya.

Saat gelar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya beberapa waktu lalu, Politisi PKB tersebut meminta untuk pembongkaran masjid yang akan dibangun lagi tidak dipermasalhkan.

"Sudahlah, siapa bilang di atas masjid tidak boleh ada bangunan. Mana yang dijadikan acuan. Kalau masjid itu dibongkar dan tidak dibuat gantinya bolehlah marah, ini ada gantinya," kata Masduki.

Sumber: tribunnnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel