Tiga Petugas Ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Pelakunya


TANGERANG, Darirakyat.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pekerja perusahaan ekspedisi yang beroperasi di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya ketahuan mencuri ponsel beberapa kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
SN (sekuriti kargo), HG, dan RT (porter kargo) bekerja sama mengambil ponsel merek Samsung J7 Pro untuk dijual dan keuntungannya dibagi rata untuk masing-masing dari mereka.
“Pada saat jaga malam, mereka ambil barang itu dari dus dengan cutter, lalu diambil barangnya. Sebenarnya simple, tapi pengungkapannya rumit karena melibatkan orang dalam,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Arif Rachman, saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (16/10/2017) siang.
Kapolresta menjelaskan, pencurian ponsel mulai terjadi pada akhir September 2017 yang kemudian disadari ada kejanggalan oleh perusahaan ekspedisi yang dirugikan.
Pihak perusahaan melaporkan hal tersebut pada 10 Oktober 2017, kemudian penyelidikan dimulai hingga didapat tiga oknum pegawai yang mencuri ponsel-ponsel tersebut.
“Perannya ada yang mengawasi, ada yang mengambil barang, ada juga yang menjual. Sedang kami cari penadahnya,” ujar Arif.
Total kerugian mencapai Rp 50 juta. Para pelaku mengaku mereka baru mencuri ponsel yang hendak dikirim ke Denpasar, Bali itu sebanyak dua kali.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal tujuh tahun
Sumber: kabarpolisi.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel