Ternyata Usai Dilantik jadi Wakil Gubernur, Sandiaga Uno Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ini


Darirakyat.com - Polisi bakal memeriksa Sandiaga Uno setelah dirinya resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Sandi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penggelapan tanah.

"Tentunya kita melihat beliau akan melaksanakan kegiatan (pelantikan), nanti kan penyidik pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2017).

Sandi seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10/2017) lalu.

Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sedang mempersiapkan pelantikannya.

Menurut Argo, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sandi itu.

"Ya, nanti kita lihat rencana dari penyidik. Sebelum pelantikan kan pasti sibuk ya, artinya kita memberikan waktu dan ruang," kata Argo.

Sandi bersama rekannya, Andreas Tjahyadi, dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati selaku penerima kuasa dari Edward, ke Polda Metro Jaya, beberapa bulan lalu.

Sandi dan Andreas dilaporkan karena diduga menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya.

Sandi sudah membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi oleh kepentingan lain.

Baca: Andreas Tjahjadi Tidak Penuhi Panggilan Polisi dan Minta Diperiksa pada 17 April

Hal itu dikarenakan kejadian sudah berlangsung beberapa tahun lalu, namun laporan baru dilayangkan ketika dia mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017. 
(medan.tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel