Akhirnya Polisi Tangkap Bajing Loncat yang Curi Karung Jahe di Siang Bolong


Darirakyat.com, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pencurian barang dari truk besar yang melintas di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Atas laporan tersebut tim gabungan Opsnal Resmob, Jatanras, dan Polsek Cilincing melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku Andi Hermansyah alias Bonge," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono lewat keterangannya, Minggu (8/10/2017).

Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Septian alias Bolang masih dicari oleh petugas. Keduanya menjadi bajing loncat mengambil karung dari truk tersebut menggunakan pisau cutter dan menarik karung berisi jahe tersebut dari dalam truk.


Andi mengaku sudah menjual karung tersebut kepada seorang penjual di pasar. Polisi pun menangkap penadah bernama Ahmat Navis di Pasar Kramat.

"Kemudian berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang curian tersebut telah dijual kepada penadah di Pasar Kramat Jl Belimbing Terusan, Cilincing dengan harga total Rp 50.000. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku penadah beserta barang bukti sisa jahe dalam karung," ujar Dwiyono.

Penadah barang hasil pencurian juga ditangkap polisi (Foto: Dok. Polres Jakarta Utara)





Para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini tengah jalani pemeriksaan lanjutan di Polres Jakarta Utara. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Nasriadi.

Sebelumnya diberitakan, aksi bajing loncat ini terekam dalam video yang berdurasi 20 detik yang diunggah ke Facebook. Tampak dalam video, ada dua orang yang menaiki truk yang tengah berhenti di dekat lampu merah. Mereka lalu mengambil barang berwarna merah dan menjatuhkannya ke bawah.

Dua orang itu lalu turun kembali sambil membawa barang yang diambil dari truk tersebut. Pengemudi truk tidak mengetahui barangnya dicuri sehingga terus melanjutkan perjalanannya. (Detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel