Simak,!! Istri Pria yang Dibakar Massa Minta Polisi Luruskan Tudingan


Darirakyat.com, BEKASI -- Siti Zubaedah (25) tidak menyangka, sang suami Muhammad Al Zahra alias Joya (30) tewas dibakar massa.

Apalagi Joya tewas karena dituding mencuri tiga unit alat pengeras suara musala di Kampung Muara Bakti RT 012/07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) petang.

"Sampai sekarang saya tidak percaya kalau mas Joya itu pencuri amplifire," ujar Zubaedah saat ditemui di rumahnya pada Kamis (3/8) malam.

Zubaedah meminta, agar polisi bisa meluruskan tuduhan bahwa Joya adalah seorang maling. Sebab keluarga merasa tersudut dengan kabar tersebut. "Saya sangat sedih, sudah suami meninggal dunia malah dituduh maling," katanya.

Dia mengungkapkan, tahu kabar kematian sang suami dari petugas Polsek Babelan yang datang ke rumahnya pada malam hari sesaat kejadian. Dia bahkan terkejut, saat petugas kepolisian menjelaskan kematian sang suami. "Katanya suami saya meninggal dunia karena dikroyok soalnya mencuri amplifire," jelasnya.

Bahkan saat itu, Zubaedah sempat ditunjukkan barang bukti amplifire yang ditemukan di lokasi tempat suaminya dikeroyok massa. Sampai saat ini, kata dia, amplifire itu diamankan polisi di Polsek Babelan.

Ayah kandung Zubaedah, Pandi (40) menambahkan, saat kejadian Joya menggunakan motor sewaan seharga Rp 15.000 untuk mencari amplifire.

Motor yang disewa itu, kata dia, milik tetangga sekitar yang kemudian sekarang diamankan sebagai barang bukti. "Dia nggak punya sepeda motor, makanya nyewa motor warga sini sebesar Rp 15.000," kata Pandi.

Pandi berharap agar polisi bisa mengusut pelaku pembakaran hingga menewaskan Joya. Bila terungkap, dia meminta agar pelaku dijerat sebagaimana hukum yang berlaku.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Harusnya jangan langsung menuduh maling apalagi main hakim sendiri, tapi tanyakan dulu," ujar Pandi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adisaputra menyatakan, polisi bakal menelusuri pelaku pembakaran yang menewaskan Joya. Sebagai negara hukum, seharusnya kasus tersebut diserahkan baik-baik oleh aparat penegak hukum.

"Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mencari tahu pelaku pembakaran itu," kata Asep. (tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel