Menurut Acho, Ada 4 Tindakan Semena-mena yang Dilakukan Pengelola Green Pramuka,Simak,,!!


JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Muhadkly MT atau Acho menilai, ada empat tindakan semena-mena yang dilakukan pengelola Apartemen Green Pramuka City terhadap para penghuni apartemen tersebut. Keempat hal tersebut dia tulis dalam blog pribadinya, muhadkly.com.

"Yang pertama adalah masalah sertifikat, ketidakjelasan sertifikat. Jadi banyak warga yang sudah lunas dijanjikan 2 tahun sertifikat datang, tapi sampai hari ini belum ada satu pun yang pegang sertifikat," ujar Acho di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (7/8/2017).

Acho mengatakan, tindakan semena-mena lainnya yakni soal janji ruang terbuka hijau (RTH). Menurut dia, pengelola menjanjikan 80 persen area apartemen akan dibuat RTH.

"Ternyata mereka sekarang malah sedang membangun 17 tower rencananya di sana," kata dia.

Hal lainnya yang juga dipermasalahkan Acho yakni aturan soal perparkiran di sana. Mulanya, pengelola mengizinkan penghuni untuk bebas parkir di tempat yang tersedia dengan membayar biaya Rp 200.000 per bulan. Namun, pengelola mengubah kebijakan mereka tanpa memberi tahu penghuni apartemen.

"Warga yang tadinya punya 3 lantai area parkir, sekarang cuma dikasih satu lantai, di dua lantainya diperuntukkan untuk pengunjung mal, untuk komersialisasi," ucap Acho.

Terakhir, Acho juga mempermasalahkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Hingga saat ini, para penghuni Apartemen Green Pramuka City membayar PBB ke rekening pengelola. Acho pun mempertanyakan apakah hal tersebut legal.

"Saya hanya menerima surat tagihan sepihak dari pengelola di kolong pintu yang harus dibayar ke sejumlah sekian ke rekening mereka," tutur Acho.

Acho menyampaikan, tindakan sepihak dari pengelola itu tidak hanya dirasakannya, tetapi juga dirasakan oleh semua penghuni Apartemen Green Pramuka City. Acho kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Dia disangka mencemarkan nama baik pihak apartemen setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blognya, muhadkly.com.


Dalam tulisan yang dia buat pada Maret 2015, Acho mengkritik beberapa hal terkait Apartemen Green Pramuka City, di antaranya soal sertifikat yang tak kunjung terbit, kemudian soal sistem perparkiran, tingginya biaya IPL, dan tentang adanya biaya supervisi yang dibebankan ketika ingin merenovasi unit apartemennya.(kompas.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel