Dilaporkan Model Seksi, Walkot Kendari Dipanggil Polisi 18 Agustus


Darirakyat.com, Jakarta - Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dei Putra dilaporkan oleh model seksi Destiya Purna Panca atau Destiara Talita ke Polda Metro Jaya. Adriatma akan dipanggil polisi pada 18 Agustus untuk dimintai klarifikasi.

"Terlapor nanti tanggal 18 Agustus kami panggil untuk klarifikasi terkait laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (12/8/2017).


Sebelumnya, polisi telah memeriksa Destiara atau wanita yang akrab disapa Tata ini serta sejumlah saksi terkait laporannya itu. Tata telah memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian serta hubungannya. 

Tata dan Adriatma menjalin hubungan asmara pada tahun 2016. Hubungan terus berlanjut hingga akhirnya Tata dijanjikan akan dinikahi secara siri oleh terlapor.

"Dalam hubungan itu terlapor menjanjikan ke pelapor akan dinikahi secara siri, dia sudah pasrah karena dijanjikan itu. Ini menurut pelapor ya," sambungnya.


Tetapi sejak 2017, terlapor mulai menghindar dan susah dihubungi. Sampai suatu saat, Tata akhirnya bisa menghubungi terlapor untuk menagih janji itu.

Namun, bukannya janji itu ditepati, Adriatma justru menghinanya. Akhirnya Tata pun melaporkan Adriatma ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Pasal 310 dan atau 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.


"Saat dihubungi itu malah mencaci maki dengan kata-kata 'pelacur, orang miskin, bego' begitu lah. Makanya dia enggak terima dan melapor," tuturnya.


Destiara populer sebagai model seksi majalah dewasa. Selain itu, Destiara juga pernah meramaikan dunia politik pada tahun 2014. Kala itu, dia mencalonkan diri sebagai caleg DPR dapil Jabar VIII dari partai PKPI. Tapi usaha Destiara masuk ke Senayan menjadi anggota dewan belum bisa terwujud pada waktu itu. 
(news.detik.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel