Ternyata Rumah DP Rp0, dari janji jadi mimpi


Darirakyat.com -- Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno memberi salam dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017). 

Pilkada DKI Jakarta sudah usai. Kini saatnya membayar tagihan. Salah satunya, janji yang ditagih adalah rumah DP (down payment) Rp0. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno menyatakan, program itu buat warga dengan penghasilan tertentu agar bisa membayar cicilannya. 

"Ini lagi dihitung ya, ancar-ancarnya antara Rp7juta-Rp10 juta," kata Sandiaga seperti dinukil dari detikfinance, Rabu (12/7).

Mereka yang bergaji Rp7 juta pun belum tentu langsung bisa ikut program ini. Sandi menyatakan, kalau seseorang pendapatannya Rp7 juta tapi pengeluarannya Rp6,9 juta, tak akan bisa ikut. 

"Jadi, harus yang bisa menabung dan digunakan untuk mencicil rumah," ujar Sandi seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut hitung-hitungan detikfinance, dengan gaji Rp7 juta, maka uang yang harus disisihkan tiap bulan buat mencicil angsuran rumah adalah Rp2,1 juta atau 30 persen dari gaji. 

Sandi menilai program ini masih sama dengan janji kampanyenya dulu. "Itu skema pertama waktu kami masih sosialisasi. Sekarang tim lagi memfinalkan skemanya seperti apa," ujar Sandi.

Dalam laman Jakarta Maju Bersama, pasangan Anies-Sandi menyebut program ini Program Hunian Terjangkau dan DP Nol Rupiah.

Dalam dokumen kampanye itu ditulis, penduduk Jakarta yang tidak memiliki rumah tersebut terkonsentrasi pada 40 persen masyarakat termiskin.

Target program ini adalah warga dengan KTP DKI Jakarta, kelas menengah ke bawah, dengan penghasilan total rumah tangga sampai sekitar Rp7 juta per bulan, termasuk para pekerja informal yang kesulitan untuk mendapatkan fasilitas kredit, dan belum memiliki properti sendiri.

Dalam debat Pilkada putaran kedua, 12 April lalu, Anies menyebut program DP Rp0 untuk warga tak mampu.

Melihat targetnya, jelas janji kampanye ini menyasar warga kelas menengah-bawah. Tapi dengan syarat penghasilan minimal Rp7 juta dan harus bisa mencicil, malah membuat harapan memiliki rumah menjadi mimpi. 

Warga tak mampu, kelas menengah ke bawah, masyarakat termiskin, atau apapun namanya, pendapatannya tak pernah jauh dari upah minimum. 

Di Indonesia, tak ada wilayah dengan standar upah minimum sampai Rp7 juta. Di Jakarta Upah Minimum Provinsi tahun ini hanya mencapai Rp3,35 juta.

Gaji sejumlah itu, juga tak mungkin sebagian besar dipakai untuk menutup cicilan rumah. Porsi terbesar yang menyedot gaji jelas untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut data Badan Pusat Statistik, hingga 2015, gaji sejumlah itu hanya sedikit di atas dari Koefisien Hidup Layak (KHL). KHL adalah standar kebutuhan seorang buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik dalam satu bulan.

Artinya, UMP ini hanya sisa sekitar Rp100-Rp200 ribu setelah habis buat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak. Mereka tak mungkin bisa memenuhi syarat gaji dan cicilan program Rumah DP Rp0 ini.

Meragukan Sejak Awal 

Program ini memang meragukan sejak awal. Bank Indonesia enggan mengomentari program ini. Beberapa lembaga perbankan juga tak langsung mendukung. 

Lippo Group pernah kepleset mendukung program ini. Tapi langsung diralat. BCA menunggu aturan dari pemerintah yang menaungi program ini.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan sudah ada aturan soal DP rumah tertuang dalam Peraturan BI (PBI) Pasal 17 Nomor 18/16/PBI/2016 tentang Rasio Loan to Value untuk kredit properti. Bank hanya menanggung 85 - 90 persen dari total harga rumah. Sisanya harus dibayar pemohon dalam bentuk uang muka.

"Saya tidak mau komentar. Regulasi (peraturannya) tetap berlaku. Kalau dijamin pemerintah bisa saja," ujar Tirta di Kantor BI, Kamis (20/4) seperti ditulis Merdeka.com.

Dosen Kelompok Keahlian Perumahan Permukiman Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SKPPK) Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar menganggap sejak awal program tersebut memang tidak jelas skemanya.

Berbeda dengan program Perumahan Rakyat Pemerintah Pusat, yang jelas sudah ada struktur organisasinya di pemerintah pusat. 

Program DP Rp0 ini tak jelas struktur organisasi pemerintah mana yang bisa menjalankannya. "Jadi itu bukan program. Itu hanya supaya menang pilkada-lah cari perhatian," kata Jehansyah. (kaskus.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel