Ternyata Pelaku Pembacokan Ahli IT Hermansyah Adalah Debt Collector


Depok, Darirakyat.com - Polisi menangkap dua dari lima pelaku pembacokan ahli IT Hermansyah di Tol Jagorawi KM 6, Jakarta Timur. Para pelaku diketahui sebagai 'mata elang' alias debt collector.

"Profesinya (pelaku) sebagai debt collector," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Teguh Nugroho dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (12/7/2017).

Dua pelaku yang tertangkap yakni Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37). Keduanya ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Jaguar Polresta Depok dan Polres Metro Jaktim di Jl Raya Sawangan, Depok, pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Sapta mengatakan, kedua pelaku tertangkap setelah polisi melakukan sketsa wajah. Iriana (WN Uzbekistan), istri korban, memberikan gambaran tiga pelaku yang diingatnya yang kemudian dibuat sketsa wajahnya oleh pelukis wajah.



"Dari keterangan saksi, kita lakukan sketsa wajah pelaku dan kemudian kita sebar (sketsa) ke masyarakat, kemudian kita mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku," ujarnya.

Ia menambahkan, total pelaku diduga berjumlah lima orang. Tiga pelaku lainnya saat ini masih dikejar polisi.

"Sementara pelakunya diduga lima orang, sisanya tiga lagi masih dikejar," tandasnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel