Simak Video, Alasan Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas Anti Pancasila

Darirakyat.com -- Pemerintah menerbitkan Perppu Pembubaran Ormas Anti Pancasila. Ada tiga alasan Perppu tersebut dikeluarkan diantaranya karena UU Ormas dinilai sudah tidak memadai untuk mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
(ARV)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel