Polisi Resmi Hentikan Laporan Hidayat Soal Vlog 'Ndeso' Kaesang



Jakarta, Darirakyat.com - Polisi telah resmi menghentikan penyelidikan pelaporan Muhammad Hidayat atas Kaesang Pangarep di Polres Metro Bekasi Kota. Penyelidikan laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pidana.

"Tidak terbukti, sehingga penyelidikannya dihentikan. Kalau penyelidikan dihentikan, berarti tidak ada proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom di Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).

Ia mengatakan, sebelum penyelidikan dihentikan, pihaknya telah menggelar perkara. Polisi juga telah memintai keterangan tiga orang saksi ahli.

"Tiga saksi ahli yaitu IT, pidana dan bahasa menyatakan tidak terbukti Kaesang melakukan hate speech," imbuhnya.

Dengan dihentikannya penyelidikan tersebut, Argo menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak akan lanjut ke tingkat penyidikan.

"Ya kalau dihentikan penyelidikan, enggak akan disidik," tutupnya. (detikcom)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel