Ternyata 17 Provinsi Masuk Zona Merah Ancaman ISIS

Darirakyat.com, Jakarta : Ancaman kelompok teroris ISIS semakin nyata dan berpotensi masuk ke Indonesia. Mereka terdesak di Irak dan Suriah dan sedang melebarkan sayap di Asia Tenggara.
 
Pengamat Terorisme Al Chaidar mengatakan, Indonesia menjadi sasaran empuk kelompok radikal ini. Letak geografis dan lemahnya hukum menjadi celah buat mereka masuk ke Tanah Air.
 
Polda Riau telah menetapkan wilayah hukumnya siaga I ancaman gerakan ISIS. Kata Chaidar, apa yang ditetapkan Polda Riau bukan isapan jempol. Pasalnya, letak wilayah geografis Provinsi Riau berbatasan dengan negara tetangga.
 
Chaidar mengungkapkan, setidaknya ada 17 provinsi yang harusnya mengikuti langkah Polda Riau menetapkan wilayahnya siaga I terhadap ancaman ISIS.  "Ada 17 provinsi. Rata-rata di Jawa, Sumatera bagian tengah, Kalimantan, Sulawesi dan NTB," kata Chaidar kepada Metrotvnews.com, Kamis 15 Juni 2017.
 
Pemerintah harus mewaspadai simpatisan ISIS yang mencoba menyusup. Tidak menutup kemungkinan, pola mengokupasi wilayah seperti yang terjadi di Kota Marawi Filipina akan terjadi jika tak segera diantisipasi. Jika begini, maka perang terbuka pun tak terhindarkan. "Daerah Poso terutama dan daerah Kalimantan dan Riau," ujarnya.
 
Pengamat terorisme lainya, Muradi, menyampaikan, upaya pencegahan oleh pemerintah tak efektif jika tak didukung perangkat hukum yang mumpuni. Kata Muradi, potensi ancaman ISIS masih sebatas persepsi. Karena, tidak ada upaya pencegahan yang nyata.
 
"Saya setuju dengan langkah pemerintah melakukan percepatan pembahasan RUU terorisme. Dengan cara itu aparat kepolisian dengan secara sigap preventif," jelasnya. (Metrotvnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel