Catat!Ini Tanggal Dugaan Kepulangan Habib Rizieq, Simak,,

Darirakyat.com- Teka teki perkiraan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan pulang ke tanah air, akhirnya terjawab sudah. Pihak Polda Metro Jaya pun tidak perlu menunggu waktu yang lama.
Ketua Tim Advokasi Pembela Ulama dan Aktivis, Eggy Sudjana  mengatakan, saat ini Habib Rizieq masih berada di Arab Saudi untuk melakan ibadah umrah. Namun ungkap dia, visa umrah yang digunakan Habib Rizieq akan habis pada 12 Juni 2017 nanti. 
"Kemudian visa umrahnya Habib Rizieq habis pada tanggal 17 Ramadan (12 Juni) nanti," ujar Eggy saat konferensi pers di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Kamis (1/6).
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. (Dok.JawaPos.com)
Namun sebelum Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi, pihak Polda Metro Jaya diminta bersedia melakukan gelar perkara khusus. Di mana pelapor dan juga terlapor dihaHal Itu dilakukan supaya kasus yang menerpa Habib Rizieq bisa terang benderang. 
Selain itu, menurutnya, ada permintaan  dari Rizieq agar saat pulang kembali ke tanah air tidak dilakukan penahanan, terkait kasus dugaan chat berkonten pornografi‎ ini. "Habib Rizieq pulang dengan catatan pihak kepolisian menjamin tidak ditahan apabila dimintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat dengan konten pornografi dengan tersangka Firza Husein.
Argo mengatakan, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan tersangka ini. Beberapa bukti antara lain percakapan chat WhatsApp yang diduga dilakukan Habib Rizieq dengan Firza Husein, dan ponsel milik Habib Rizieq.
Dalam hal ini Habib Rizieq disangka dengan Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tenang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(cr2/JPG) (jawaPos.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel