Abolisi Mentok Juga, Sekarang Mau Apa Lagi?


Darirakyat.com -- Mentok tembok lagi. Ya, kali ini benar-benar akrobat untuk membebaskan Rizieq Syihab dari kasus hukum yang menjeratnya benar-benar mentok lagi. Setelah upayah rekonsiliasi gagal, maka abolisi yang digembar-gemborkan oleh Yusril Izha Mahendra pun dipastikan mentok tembok juga.

“Saya nggak ngerti bagaimana abolisinya. Sudahlah ya, banyak yang lebih penting kita pikirkan di negara ini. Soal Rizieq Syihab ya hadapi saja proses hukum,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menanggapi wacana Presiden bisa memberikan abolisi terhadap kasus Rizieq, seperti yang diusulkan oleh Yusril.
Pernyataan orang nomor satu di Polda Metroi Jaya ini mengindikasikan tak ada tawar-menawar lagi dalam kasus hukum Rizieq ini. Jawabnya cuma satu, hadapi proses hukum. “Proses (hukum) ini kan memang ada. Kita kan menganut equality before the law. Kasihan dong masyarakat lain, proses hukum dibeda-bedakan,” tuturnya.

Sekedar mengingatkan, abolisi ini dikumandang oleh Yusri setelah dia mendapat amanat untuk membuka jalur rekonsiliasi oleh Rizieq.  “Saya berpendapat bahwa sebenarnya abolisi merupakan cara yang paling baik dilakukan dan ini tidak mempermalukan segala pihak. Artinya polisi sudah melakukan tugasnya melakukan langkah preventif. Kalau SP3 berarti polisi salah tangkap karena alat bukti tidak cukup,” kata Yusril.
Yusril menyebut abolisi kepada Rizieq dapat diberikan dengan syarat tertentu. Dirinya juga menekankan apa yang dilakukan Rizieq tidak separah yang dilakukan oleh penerima abolisi di masa lalu.  “Jadi kalau abolisi terjadi dia pulang, Habib Rizieq itu kan tidak separah GAM atau PRRI. GAM saja bisa dikasih amnesti abolisi tapi dengan satu ketentuan, bahwa kalau mereka kembali lakukan kegiatan bersenjata amnesti abolisi gugur,” terangnya.
Sebenarnya, kasus Rizieq ini sudah tidak bisa dikutak-katik lagi semakin diperjelas dalam pertemuan GNPF-MUI dengan Presiden Jokowi di Istana pada Indul Fitri lalu. Seperti yang diungkapkan Kapitra Ampera salah seorang pengaca Rizieq yang ikut dalam pertemuan tersebut, Jokowi tak akan membuat persoalan hukum menjadi tak adil. “Presiden tidak akan pernah membiarkan penegakan hukum yang tidak berkeadilan,” kata Kapitra
Kapitra mengatakan GNPF MUI memberikan beberapa informasi kepada Presiden soal penegakan hukum. GNPF MUI pun mendapat penegasan kembali dari Jokowi bahwa penegakan hukum harus merata. “Presiden juga telah merespons bahwa ini negara hukum dan keadilan ini untuk semua. Artinya, tidak boleh ada satu pun penegakan hukum yang melanggar hukum. Dan ini sangat membuat kita semua lega atas antusiasme Presiden menyampaikan komitmennya,” kata Kapitra.
Kalau mau berpikir jernih, sebenarnya yang disampaikan Kapitra tentang sikap Presiden tersebut sudah jelas arahnya. Presiden sudah membuat garis yang tebal tentang kasus-kasus hukum yang dianggap oleh mereka sebagai kriminalisasi ulama tersebut. Jadi tidak usalah berandai-andai Rizieq bisa bebas begitu saja tanpa harus mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.
Tak perlu lagi pembuktian dari Presiden bagaimana dia menganggap hukum harus ditegakkan. Masuk penjaranya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sudah membuktikan itu semua. Jadi, jangan berupaya melakukan pendekatan apapun dengan Presiden buat pihak-pihak yang sedang berurusan dengan hukum. Hasilnya bisa dipastikan nol besar.
Sebenarnya, kalau mau kasus ini cepat selesai, pihak-pihak yang selalu mengupayakan meloloskan Rizieq dari kasus hukumnya, segera menyarankan Rizieq untuk kembali ke Indonesia dan hadapi proses hukumnya.
Ya, selama Rizieq menggerakkan orang-orang yang dianggap bisa membelanya namun dia masih saja di luar sana, semua akan sia-sia.  “Simpel saja masalahnya. Hadapi proses itu, nanti kalau tidak terbukti ya di persidangan hakim akan menuntut lain. Cukup itu saja,” ujar Kapolda Metro Jaya.
Entah apa lagi yang akan dilakukan oleh Rizieq dan kroni-kroninya untuk membebaskannya. Upayah lobi gagal, mau demo pun butuh biaya. Mungkin saat ini mereka sedang konsolidasi mencari celah untuk bisa bermanuver lagi. Namun, sejauh kasus hukum ini tak dihadapi dengan jantan, apapun usahanya akan sia-sia.
Sekarang saatnya untuk membuktikan kalau Rizieq bukan pengecut. Buktikan kalau dia tidak bersalah atas semua kasus yang dituduhkan. Jangan hanya bisa bersembunyi di luar, sementara orang-orang yang dianggap kredibel untuk membelanya selalu mendapati tembok tebal untuk bisa membebaskannya. Sekarang mau apa lagi? Kita tunggu langkah berikutnya apa? Mungkinkah akan ada gerakan memulangkan Rizieq? (seword.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel