KPK Akan Periksa Sandiaga Uno Hari Ini
Monday, 22 May 2017
Edit
Jakarta, Darirakyat.com -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menjadwalkan memeriksa Wakil Guburnur DKI terpilih, Sandiga Uno pada
Selasa (23/5). Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi
pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit
Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali yang menjerat Direktur Utama
PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi.
"Benar,
besok (hari ini) direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka
DPW (Dudung Purwadi)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK,
Jakarta, Senin (22/5) malam.
Saat
proyek ini berlangsung, Sandiaga merupakan Komisaris PT DGI yang kemudian
berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering. Febri mengakui pihaknya
memeriksa Sandiaga dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT DGI. Namun,
Febri mengaku tak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang bakal digali
penyidik dari Sandiaga.
"Salah
satu posisi dulu sebagai komisiaris. Apa yang mau disampaikan (dikonfirmasi
penyidik kepada Sandiaga) besok belum dapat kami sampaikan saat ini," kata
Febri.
Febri
berharap Sandi dapat memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Hal ini
lantaran keterangan Sandiaga Uno dibutuhkan penyidik.
"Karena
itu kita membutuhkan keterangan yang bersangkutan (Sandiaga Uno). Kita tunggu
besok sesuai dengan jadwal pemeriksaan," ungkapnya.
Diduga,
pemeriksaan terhadap Sandiaga ini dilakukan penyidik untuk mendalami dan
mengembangkan kasus dugaan korupsi Permai Group yang melibatkan PT DGI. Selain
proyek Alkes RS Universitas Udayana, PT DGI juga menangani sejumlah proyek dari
Permai Group.
"Karena
kita masih proses beberapa penyidikan tekait proyek-proyek Permai Group. Di
antaranya Wisma Atlet dan (alkes) rumah sakit Udayana," jelasnya.
Baca Juga : Permintaan Stop Kriminaliasi Ulama & Aktivis, Rizieq Shihab: Kalau Tidak Kemarahan Umat Meletus
Baca Juga : Permintaan Stop Kriminaliasi Ulama & Aktivis, Rizieq Shihab: Kalau Tidak Kemarahan Umat Meletus
Sebelumnya,
Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang menyebut Sandiaga Uno mengetahui
kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes RS Khusus untuk Pendidikan Penyakit
Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Hal itu dikatakan Marisi usai
diperiksa sebagai tersangka kasus ini pada Selasa (21/3) lalu.
"Dia
(Sandiaga) tentu tahu proyek alkes Universitas Udayana. Tahu semua proyek
ini." kata Marisi.
Saat
proyek ini berjalan, Sandiaga merupakan komisaris PT DGI yang menjadi pelaksana
proyek itu dari PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik mantan
Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Selain Marisi, dalam kasus ini,
KPK juga telah menjerat Dirut PT DGI, Dudung Purwadi, dan Kepala Biro
Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, I Made Meregawa.
Ketiga
tersangka diduga kongkalikong agar memenangkan lelang proyek pengadaan alat kesehatan
itu dan juga menggelembungkan harga. Akibatnya, dari nilai proyek sebesar Rp 16
miliar, keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.
Namun,
Marisi masih enggan membeberkan peran Sandiaga dalam kasus ini. Marisi juga
mengaku belum menjelaskan mengenai peran Sandiaga kepada penyidik KPK lantaran
dalam pemeriksaan kali ini hanya menandatangani berkas perpanjangan masa
penahanan.
"Oh
enggak. Tadi saya cuma perpanjangan penahanan saja," kata Marisi sambil
masuk ke mobil tahanan dan meninggalkan Gedung KPK.
Diketahui,
Marisi yang menjadi tersangka sejak akhir Desember 2014 lalu telah ditahan di
Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Saat ini, Marisi sedang menjalani
proses persidangan.
Dudung
juga telah ditahan KPK pada Senin (6/3) lalu. Sementara, Made Meregawa telah
divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman empat tahun
penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.
Dalam
persidangan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nazaruddin yang menjadi
terdakwa mengaku pernah bertemu dengan Sandiaga Uno yang pernah menjabat
sebagai komisaris PT Nusa Konstruksi Enjineering.
Dalam
dakwaan yang disusun KPK untuk Nazaruddin, PT DGI mendapatkan beberapa proyek
pemerintah melalui Nazar di antaranya, proyek pembangunan gedung di Universitas
Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap 3, RSUD
Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun
RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo. ( beritasatu.com)