Hotman Paris Bantah Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq dalam Kasus Pornografi

JAKARTA, Darirakyat.com - Beredar kabar di media sosial bahwa pengacara kondang Hotman Paris menjadi kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pornografi. Namun, kabar tersebut dibantah Hotman.
Ia menyatakan, tidak pernah ditunjuk Habib Rizieq sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan pornografi dan kasus lainnya.
"(Saya) tidak pernah ditunjuk oleh Habib Rizieq sebagai kuasa hukum dalam kasus video porno dan kasus apa pun," kata Hotman melalui keterangan pers tertulisnya, Jumat (26/5/2017).
Ia juga membantah telah melakukan konferensi pers pada 24 Mei 2017 untuk mengumumkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum dari Habib Rizieq.
"(Saya) tidak melakukan konferensi pers pada tanggal 24 Mei 2017. Sebab, saya tanggal 23 sampai 24 Mei 2017 berada di Surabaya. Bahkan, pada 24 Mei saya bersidang seharian di PN Surabaya dalam perkara Chin-Chin melawan suaminya," ujarnya.
Kendati demikian, Hotman mengakui bahwa foto dirinya dan Habib Rizieq yang beredar di media sosial adalah benar. Namun, foto tersebut dibuat pada saat kebetulan berpapasan di ruang tunggu Terminal 3 Cengkareng gate pesawat ke Surabaya kurang lebih 1,5 bulan lalu.
"Jadi, foto itu bukan foto lagi rapat dengan para ulama. Akan tetapi murni berpapasan kurang lebih 5 menit di Terimal 3 Cengkareng," ujarnya.
Hotman menduga berita hoax yang tersebar di media sosial itu dibuat oknum advokat yang telah lama bermusuhan dan cemburu dengan kesuksesan karir dirinya. Bahkan, ia menantang pelaku untuk dapat membuktikan tulisannya.
"Bila dapat membuktikan tulisannya. Maka, saya akan kasih hadiah satu mobil Lambhorgini," tukasnya.
Sekadar diketahui, Hotman kerap sukses dalam menangani kasus pronografi yang menjerat berbagai kalangan. Dari kasus video porno artis Cut Tari dengan Ariel Peterpan, hingga kasus video porno anggota DPR Yahya Zaini. (ambigustik.net)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel