Amien Rais Tega Bilang Begini, Karena Ahok Cabut Banding.

Darirakyat.com -- Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencabut usulan banding di kasus penistaan agama.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua MPR Amien Rais menilai langkah Ahok tidak jadi mengajukan banding hanya pencitraan saja.
"Itu pencitraan saja," ujar Amien Rais di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) menilai Ahok hanya ingin mencari perhatian dan simpati publik.

Sehingga langkah Ahok menurut Amien bukan murni untuk mengurangi hukuman yang menimpanya. "Dia mau mengambil simpati publik saja," ujar Amien Rais.
Sebelumnya diberitakan Istri dari Ahok Veronica Tan membacakan surat keputusan pencabutan banding, oleh suaminya.

Ahok telah menyatakan siap menjalani vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim. Kini Ahok masih mendekam di tahanan Mako Brimob.

Amien Rais Hadiri Peluncuran Buku, 'Usut Tuntas Korupsi Ahok'

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menjadi pembicara utama dalam peluncuran buku "Usut Tuntas Korupsi Ahok". Ia menilai bahwa buku ini ditulis berdasarkan fakta.

"Ciri khas buku Marwan Batubara selalu objektif, semuanya berdasarkan fakta dan angka karena bersifat otentik dan otoritatif karena tidak mengada," ujar Amien di Ruang Kura-kura 2, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Amien berharap kepada masyarakat setelah membaca buku tersebut, penegak hukum jadi bisa lebih melek terhadap dugaan kasus korupsi di Jakarta. Ia meminta jangan adalagi perlakuan istimewa di hadapan hukum.

"Harapan kita setelah baca buku ini penegak hukum semestinya mempelajari korupsi Ahok lebih teliti dan diproses secara hukum," kata Amien.
"Selama ini publik dibentukmedia masa, kalau sosok ini (Ahok) jujur, bersih dan tegas. Sehingga diperlakukan menjadi warga istimewa. Seharusnya semua, tapi yang satu ini istimewa," imbuhnya.

Ia menegaskan sekali lagi agar penegak hukum, khususnya KPK untuk berlaku adil dan terbuka matanya setelah membaca buku tersebut. Jangan lagi ada maling kecil dihukum ringan dan maling besar dilepaskan.

"Mudah-mudahan buku yang ditulis ini jadi membuka mata KPK dan lainnya. Saya heran, mudah-mudahan enggak berlaku lagi pencuri kecil dihukum berat dan pencuri besar dilepaskan nanti akan timbul kehancuran," tutur Amien dalam kata sambutannya. 

Buku tersebut ditulis oleh Marwan Batubara. Dalam acara ini dihadiri oleh diantaranya Wakil Ketua Umum Gerindra Fery Juliantono, Nasir Djamis Komisi III DPR Fraksi PKS, Ismail Yusanto, Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia. (cerianews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel