FPI Kalimantan Selatan Menggeruduk 15 Toko Retail Modern


Darirakyat.com - Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin, saat mengawal jalannya persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Jakarta utara, 20 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan penggiat Front Pembela Islam Provinsi Kalimantan Selatan menggeruduk 15 toko retail modern dan supermarket di Kota Banjarmasin, Kamis, 22 Desember 2016. Dengan sebagian bersorban putih-putih sekaligus membawa atribut FPI, mereka mendatangi toko-toko retail, seperti Indomaret, Alfamart, Duta Mall, dan Giant.

“Pengelola toko retail maupun supermarket tidak boleh diintimidasi dan mengintimidasi dengan memasang atribut Natal,” ujar juru bicara DPD FPI Kalimantan Selatan, Anang Toni, setelah mendatangi supermarket Giant di Kilometer 6, Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin. Menurut Anang, aksi ini bagian dari sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim.

Ia menegaskan bahwa fatwa MUI itu bertujuan menjaga akidah dan keyakinan umat Islam. Anang tegas melarang pihak mana pun yang mengajak atau memerintahkan umat Islam mengenakan atribut keagamaan nonmuslim. “Karena bertentangan dengan akidah dan keyakinannya.”

Anang berasumsi fatwa itu merupakan penghormatan terhadap prinsip pluralisme dan kerukunan beragama di Indonesia. Itu sebabnya dia berharap pengelola pusat perbelanjaan saling menghormati dan tidak memaksakannya kepada orang lain.

FPI sejatinya berencana mendatangi area pertokoan. Namun, kata Anang, rencana ini buyar setelah kepolisian menyarankan FPI tidak mengganggu konsumen yang sedang berbelanja. Alhasil, simpatisan FPI cuma menyerukan kepada pengelola agar menaati fatwa MUI itu.

Anang mengancam pengelola supermarket atau toko retail modern yang masih nekat memasang atribut natal. Pihaknya bakal intens memantau setiap aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin tanpa atribut FPI. “Kalau sampai ada atribut Natal, lihat saja. Kami minta polisi menindaknya.”

Sejauh ini, Anang belum berencana mendatangi hotel-hotel yang kerap memasang atribut Natal. Musababnya, kata Anang, pusat-pusat perbelanjaan dan supermarket yang sering diisukan memasang atribut Natal. “Belum ada rencana mendatangi hotel-hotel. Menunggu perintah selanjutnya.” 
Sumber : tempo.co 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel