Ini Alasan Massa GNPF Ciamis Batal Jalan Kaki ke Jakarta, Lucu...!


Darirakyat.com Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulanya akan berjalan kaki ke Jakarta. Massa tersebut kini berada di sebuah masjid yang terletak di perbatasan Ciamis-Tasikmalaya

"Sebenanya gini, pengajuannnya itu kan 10 ribu (orang) ya, dan hasil terkumpul saat mau berangkat itu tinggal seribu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri saat dihubungi detikcom, Selasa (29/11/2016).

Namun, jumlah massa berkurang drastis setelah ada pertemuan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan pimpinan pusat GNPF-MUI di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

"Dijelaskan oleh Pak Kapolres kepada ustaz Deden dan para jamaah yang berangkat itu, akhirnya berkurang tinggal 80an orang. Nah yang 80 orang itu sekarang tidak jalan, sedang menunggu saja di perbatasan, di masjid, enggak lanjut jalan kaki. Di masjid saja sambil nunggu," ujar Yusri.

Lokasi yang dimaksud adalah masjid di area Pondok Pesantren Miftahul Huda Utsmaniyah. Ponpes ini berada di perbatasan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Aksi longmarch ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap PO bus yang menolak dan menyewakan armadanya," kata Yusri via pesan singkat, Senin (28/11) malam.

Ketua Pembina GNPF MUI Habib Rizieq sebelumnya meminta kepolsian tidak lagi mengeluarkan imbauan-imbauan untuk menghalangi warga yang akan ikut aksi unjuk rasa ke Jakarta. 

"Kami sepakat tidak ada lagi imbauan-imbauan dari Polda-polda seluruh Indonesia yang menghalang-halangi umar islam untuk ikut hadir ke acara ini," kata Rizeiq dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Tidak hanya itu, Rizieq menjelaskan, disepakati juga tidak ada lagi imbauan yang dikeluarkan pihak kepolisian untuk para pengusaha transportasi agar tidak melayani warga yang akan ke Jakarta.

"Sudah jadi kesepatan dengan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian). Imbauan-imbauan itu harus ditiadakan," ujarnya.


sumber : kaskus.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel